https://surabaya.times.co.id/
Berita

AKPI Jaring Calon Kurator Kepailitan Profesional di Surabaya 

Senin, 17 Juli 2023 - 19:56
AKPI Jaring Calon Kurator Kepailitan Profesional di Surabaya  (kanan-kiri) Sekjen AKPI Nien Rafles Siregar dan Ketua Umum AKPI Imran Nating usai membuka acara Pendidikan Kurator dan Pengurus Indonesia di Surabaya, Senin (17/7/2023).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMES SURABAYA, SURABAYA – Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar Pendidikan Kurator dan Pengurus Indonesia Angkatan XXX di Hotel Shangri-La Surabaya, Senin (17/7/2023). 

Ketua Umum AKPI Imran Nating dan Sekjen AKPI Nien Rafles Siregar membuka acara pendidikan kurator. Surabaya merupakan kota kedua tempat pelaksanaan pendidikan kurator setelah beberapa hari kemarin baru berlangsung di Jakarta. Dalam pendidikan kurator ini juga turut mengundang mitra instansi dari kejaksaan hingga perguruan tinggi. 

Antusiasme peserta sangat tinggi bahkan memenuhi kuota. Untuk Surabaya sendiri ada 50 peserta mendaftar dalam waktu kurang dari lima menit. Sedangkan di Jakarta mencapai 100 peserta hanya dalam waktu kurang dari dua menit sejak pendaftaran dibuka. 

Jika digabungkan, jumlah tersebut merupakan batas maksimal dalam satu tahun penerimaan peserta sesuai peraturan. Atau hanya boleh diikuti 150 orang dalam satu tahun dengan biaya Rp50 juta setiap peserta. 

Ketua Umum AKPI, Imran Nating mengatakan, selama pendidikan ini para peserta mendapatkan materi dasar keilmuan tentang fungsi dan kerja kurator dalam proses kepailitan maupun sebagai pengurus dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Termasuk mempelajari seluk beluk kepailitan dari sisi hukum, segi akuntansi, pajak hingga keuangan. Pendidikan sendiri akan berlangsung selama dua minggu mendatang mulai 17-29 Juli 2023.

"Di ujung nanti ada dua lapis ujian," kata Imran Nating.

Dua ujian tersebut meliputi ujian tulis dan ujian lisan. Jika lolos, kemudian AKPI baru merekomendasikan lisensi kurator dan pengurus kepada Kemenkumham sebagai Baru kemudian mereka boleh berpraktik. 

Imran Nating menjelaskan, tantangan terberat dalam menangani kurator kepailitan benar-benar dirasakan saat pandemi kemarin hingga proses recovery. Dunia usaha lesu dan mulai mencoba merangkak naik. 

"Sehingga beban utang membuat mereka berat untuk recovery segera, maka dibutuhkan untuk segera masuk dalam proses PKPU atau kalau sudah sedemikian parah bleedingnya maka pilihannya adalah sudahlah, pailit," jelas Imran. 

Dalam kondisi demikian, maka dibutuhkan para kurator profesional. Karena sekali perusahaan itu pailit, direksi dan manajemen tidak lagi mempunyai hak untuk mengurus karena perusahaan kemudian dialihkan kepada kurator. 

"Maka, integritas kapasitas keilmuan sangat dibutuhkan bagi seorang kurator," ucapnya. 

Pendidikan kurator berlangsung sangat ketat. Bahkan kuota kelulusan kerap kurang dari 50 persen. Karena peserta harus mempelajari seluruh ilmu hukum. Mulai hukum perusahaan hingga hukum perkawinan. 

"Karena kalau suami istri pailit, kita harus lihat dia nikahnya kapan. Ada penyatuan harta nggak, ada pemisahan harta nggak? Menikahnya setelah 1974 atau sebelum 1974 itu semua aturannya beda. Jaminannya itu fidusia kah, tanggungan, hipotik, gadai," rincinya. 

Pendidikan itu sebanding karena profesi kurator karena secara tiba-tiba profesi mereka harus mengambil alih sebuah perusahaan. 

"Kurator tidak akan menjalankannya kalau itu sudah pailit. Maka, tidak ada pilihan. Kalau di advokat minimal harus mempunyai basic finance yang bagus  mampu membaca laporan keuangan kalau dia menjadi kurator yang profesional," ujarnya. 

Imran Nating menambahkan, saat ini antara kebutuhan  dan ketersediaan kurator di Indonesia cukup seimbang. Total saat ini ada 2.000 kurator di seluruh Indonesia. Sedangkan anggota AKPI sekitar 1.500 kurator. Dari jumlah tersebut, jumlah kurator di Jatim kurang lebih 100 orang. 

Karena kurator boleh menjalani tiga pekerjaan sekaligus sebagaimana aturan perundang-undangan. 

"Kami hanya boleh memegang tiga perkara dalam waktu yang bersamaan. Berbeda dengan pengacara yang bisa memegang ratusan perkara," ujar Ketua Umum AKPI Imran Nating lebih lanjut.

Adapun sampai hari ini angka kepailitan cukup menurun. Pada pertengahan tahun 2021 kemarin, di seluruh Indonesia total hampir 900 PKPU Pailit di Pengadilan Niaga. 

"Kalau per hari ini sudah masuk angka 300 menuju 400-an di seluruh Indonesia," kata Imran. 

Pendidikan Profesional, Tepis Stigma 

Sekjen AKPI Nien Rafles Siregar pada kesempatan tersebut menepis stigma masyarakat kepada kurator. Di mana masyarakat kerap menilai jika kurator bekerja tidak sesuai dengan aturan main. 

"Nah, ini yang mau kita tekankan bahwa salah satu awal dari menciptakan kurator yang profesional itu adalah pendidikan yang baik," katanya. 

Pendidikan AKPI tersebut dibuat dengan desain kurikulum yang dibuat oleh dewan sertifikasi yang mampu menjawab tantangan zaman termasuk perkembangan ekonomi secara global. 

Dalam kurikulum ini juga terdapat materi mengenai kode etik yang diajarkan langsung oleh Dewan Kehormatan AKPI. 

"Artinya, tidak sekadar kita mau menciptakan kurator yang profesional. Namun juga yang berintegritas ketika nanti mempunyai kewenangan untuk mengurus harta pailit yang besar, tetap teratur dengan tidak adanya moral hazard dan bekerja sesuai aturan main," harapnya. 

Kurikulum sendiri dibuat oleh dewan sertifikasi, pengurus mengadakan pendidikan dan dewan kehormatan melakukan pengawasan kode etik. 

Sekjen AKPI Nien Rafles Siregar berharap para kurator AKPI bisa menjadi mitra kerja  bagi dunia bisnis. 

Ia juga memaparkan, syarat untuk masuk pendidikan kurator adalah harus seorang advokat dengan gelar sarjana hukum sekaligus akuntan publik dengan gelar sarjana ekonomi akuntan. 

Mereka tidak harus mengantongi lisensi. Asal memiliki latar belakang pendidikan serta profesi  tersebut baru berkesempatan mengikuti pendidikan ini. 

"Seseorang dengan latar belakang advokat atau akuntan publik bisa mengikuti pendidikan AKPI," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar Pendidikan Kurator dan Pengurus Indonesia Angkatan XXX di Hotel Shangri-La Surabaya, Senin (17/7/2023).

Ketua Umum AKPI Imran Nating dan Sekjen AKPI Nien Rafles Siregar membuka acara pendidikan kurator. Surabaya merupakan kota kedua tempat pelaksanaan pendidikan kurator setelah beberapa hari kemarin baru berlangsung di Jakarta.(*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.