TIMES SURABAYA, PEMALANG – Satlantas Polres Pemalang kembali melakukan operasi rutin lalu lintas yang digelar di Jalan Gatot Subroto, Kompleks Sirandu Mall, Pemalang Kota pada Rabu (15/1/2024).
Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Arief Wiranto melalui Kepala unit Pengaturan Penjagaan dan Patroli (TURJAGWALI) IPDA Subarno mengatakan bahwa, kegiatan operasi rutin ini diikuti personel satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Pemalang, Dinas Perhubungan dan Personel Kodim/0711 Pemalang
"Kami lakukan pemeriksaan satu persatu terhadap kelengkapan setiap para pengendara motor maupun mobil, yang melintas di Jalan Gatot Subroto, dekat traffic light Sirandu Pemalang," tutur IPDA Subarno.
Operasi rutin kepolisian bidang lalu lintas ini digelar dengan sasaran pelanggaran lalu lintas. Seperti kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti surat ijin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta kendaraan roda empat yang digunakan bukan peruntukannya dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
"Tidak hanya pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan saja, akan tetapi kegiatan operasi ini untuk menekan angka kecelakaan Lalulintas," jelasnya.
Dalam operasi tersebut terjaring puluhan pelanggar. Mereka diberi sangsi tilang, dengan barang bukti yang disita berupa beberapa unit sepeda motor dan beberapa lembar SIM/STNK. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tekan Angka Kecelakaan di Pemalang, Personel Gabungan Gelar Operasi Rutin Lalu Lintas
Pewarta | : Ragil Surono |
Editor | : Faizal R Arief |