TIMES SURABAYA, JAKARTA – Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Regulasi, Katarina Mulyana menilai, pemberlakuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis sistem zonasi demi mencegah terjadinya putus sekolah pada anak usia sekolah yang sering terjadi setiap tahun di Indonesia.
Menurutnya, berdasarkan data Bappenas pada Agustus 2018, angka tenaga kerja di Indonesia 57,46 persen merupakan tamatan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Itu menunjukkan bahwa jumlah anak putus sekolah terus berlanjut.
"Tentu kebijakan pemerintah dengan menerapkan sistem zonasi sudah cukup tepat sasaran, karena tujuannya untuk mencari jalan keluar dari kesenjangan pendidikan yang selama ini terjadi. Maka dari itu perlunya dukungan dari masyarakat di berbagai daerah untuk menyukseskannya," ujar Katarina, dalam sebuah diskusi Forum Merdeka Barat 9, di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).
Dia menambahkan, sistem zonasi akan semakin memberikan dampak yang sangat positif bagi psikologis anak, karena akan semakin mempermudah siswa yang bersangkutan berinteraksi langsung dengan orang tuanya.
"Kebijakan zonasi justru semakin memberikan keleluasaan kepada anak untuk tidak jauh dari orang tua. Mereka lebih mudah berinteraksi," ujar Katarina. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Sistem Zonasi Bisa Cegah Meningkatnya Angka Anak Putus Sekolah
| Pewarta | : Edy Junaedi Ds |
| Editor | : Faizal R Arief |