TIMES SURABAYA, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menerima Ruang Terbuka Hijau (RTH) Award dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Hadi Tjahjanto.Penghargaan ini diberikan atas komitmen yang dilakukan oleh wilayah paling ujung timur Pulau Jawa itu karena telah berhasil menyediakan 20 persen RTH publik di wilayah perkotaan.
Penghargaan yang diberikan dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2022 itu, diserahkan langsung oleh Hadi Tjahjanto dan diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banyuwangi, Dwi Yanto, di Jakarta, Selasa (8/11/2022).
“Secara keseluruhan, hanya ada lima daerah yang menerima RTH Award,” ungkap Dwi Yanto.
Setelah sebelumnya, yakni pada 10 hingga 19 Oktober 2022, tim Kementerian ATR/BPN telah melakukan penilaian pelaksanaan penyediaan RTH di seluruh kabupaten atau kota se-Indonesia
Sementara itu, secara terpisah, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyambut gembira predikat yang diberikan. Penghargaan itu dimanfaatkan sebagai pendorong untuk terus mempertahankan dan mengembangkan keberadaan RTH di Banyuwangi.
“Menyediakan ruang terbuka hijau di tengah perkotaan ini tidaklah mudah. Apalagi di tengah kebutuhan atas lahan yang terus meningkat. Perlu komitmen kuat bisa mewujudkan RTH secara ideal,” ungkap Ipuk.
Penyediaan RTH sendiri merupakan amanat dari Undang-Undang No. 26/2007 tentang Penataan Ruang. Dalam regulasi tersebut, pemerintah harus menyediakan 20 persen RTH publik dan 10 persen untuk RTH privat.
Amanat tersebut diwujudkan secara bertahap oleh Pemkab Banyuwangi dari 2011 dan pada akhirnya tercapai penuh pada tahun ini.
Wilayah perkotaan di Banyuwangi mencapai 15.319,53 Hektar. Sehingga RTH Publik yang harus dipenuhi minimal mencapai 3.063,91 Ha. Pada 2011, RTH di Banyuwangi baru 2.526,85 atau sekitar 16,49 persen. Pada 2021, meningkat jadi 2.539,72 Ha atau sebesar 16,58 persen.
“Alhamdulillah, tahun ini sudah terpenuhi sebesar 3.091,49 Ha atau 20,18 persen,” rinci Ipuk.
Ipuk menambahkan, keberadaan RTH sangat penting. RTH di Banyuwangi dirancang sebagai ruang publik dan pusat aktivitas masyarakat. Bahkan, sejumlah RTH di banywuangi dibangun dengan melibatkan arsitek nasional. Sebut saja RTH Kedayunan Kabat oleh arsitek Yori Antar dan RTH Sayu Wiwit oleh Andra Matin.
Begitu juga dengan RTH Taman Blambangan yang dirancang oleh Adi Purnomo, yang juga sekaligus arsitek Pendopo Sabha Swagata yang kawasannya dinilai sangat asri karena didominasi oleh rerumputan hijau.
RTH di Banyuwangi sendiri tidak hanya di kawasan perkotaan. Namun, menjangkau pula wilayah kecamatan dan kelurahan atau desa.
Tercatat di Banyuwangi sendiri telah ada 120 RTH, dengan total luas 47,680 hektar.
“Kami terus memperbanyak ruang-ruang publik, hingga saat ini kita telah membangun 120 RTH se-Banyuwangi agar masyarakat bisa saling berinteraksi dan bersosialisasi dengan nyaman. Kami juga libatkan arsitek, ini bukti keseriusan kami agar ruang-ruang publik ini menjadi tempat yang sangat nyaman,” kata Ipuk.
Memang, RTH merupakan salah satu energi dari sebuah kota. Karena RTH sendiri memiliki manfaat yang besar sebagai tempat berinteraksi sekaligus pembentuk estetika kota. Bahkan tak hanya itu, RTH juga sekaligus dapat berperan sebagai retensi air. (*)
Pewarta | : Laila Yasmin |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |