https://surabaya.times.co.id/
Berita

Pimpinan DPRD Jatim Definitif Periode 2024-2029 Dilantik

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:21
Pimpinan DPRD Jatim Definitif Periode 2024-2029 Dilantik Jajaran Pimpinan DPRD Jatim 2024-2029 resmi diambil sumpah dan janji jabatan, Kamis (24/10/2024). (FOTO: Dok. Humas DPRD Jatim)

TIMES SURABAYA, SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) resmi memiliki pimpinan definitif periode 2024-2029.

Pengambilan sumpah dan janji jabatan berlangsung hari ini, Kamis (25/10/2024) oleh Kepala Pengadilan Tinggi Charis Mardianto dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, di Surabaya.

Pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Jatim ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kemendagri No. 100.2.1.4-4319 Tahun 2024 dan No. 100.2.1.4-4326 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur. 

janji-jabatan-2.jpgProsesi pengambilan sumpah dan janji jabatan Pimpinan DPRD Jatim di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (24/10/2024). (FOTO: Dok. Humas DPRD Jatim)

"Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan Pimpinan DPRD Jatim berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4319 tertanggal 18 Oktober 2024 dan Surat Keputusan Nomor 100.2.1.4-4326 tertanggal 18 Oktober 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Jatim," kata Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro.

Pimpinan DPRD Jatim masa bhakti 2024-2029 terdiri dari Ketua Muhammad Musyafak Rouf (PKB), wakil ketua I, Deni Wicaksono (PDI Perjuangan), wakil ketua II, Hidayat (Partai Gerindra), wakil ketua III, Blegur Prijanggono (Partai Golkar), dan wakil ketua IV Sri Wahyuni (Partai Demokrat).

Usai dilantik, Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf mengatakan, bahwa pimpinan di lembaga legislatif itu bersifat kolektif kolegial, tidak seperti di eksekutif, sehingga tidak bisa ditentukan hanya oleh seorang ketua saja. 

"Oleh karena itu, apa yang akan dikerjakan DPRD Jatim tentu akan dibahas bersama sama terlebih dulu," ujarnya.

Menurutnya, alat kelengkapan dewan (AKD) juga baru saja terbentuk dan dibacakan dalam paripurna sehingga untuk agenda komisi komisi maupun badan baru bisa berjalan setelah dibahas di badan musyawarah (Banmus) DPRD Jatim. 

"Banmus inilah yang menjadwal kegiatan DPRD Jatim selama tahun 2024 yang tinggal dua bulan lebih ini. Tentunya program program itu juga bukan hal baru melainkan melanjutkan program program yang sudah dirancang oleh DPRD Jatim periode sebelumnya," ujar Musyafak.

janji-jabatan-3.jpgPenandatanganan sumpah dan janji jabatan Pimpinan DPRD Jatim di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (24/10/2024). (FOTO: Dok. Humas DPRD Jatim)

Khusus untuk kelanjutan pembahasan R-APBD Jatim tahun anggaran 2025, lanjut Musyafak, tentu akan ada masukan dari DPRD Jatim yang baru. Mengingat, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Jatim 2025 sudah disepakati oleh DPRD Jatim periode sebelumnya. 

"Kalau KUA PPAS APBD Jatim 2025 dirasa ada yang tidak relevan dan memenuhi rasa keadilan, maupun kebutuhan masyarakat. Seperti membuat anggaran yang aneh-aneh sehingga membuat masyarakat resah dan marah, tentu kita akan minta supaya dilakukan revisi sebelum dilanjutkan ke pembahasan tahap dua," tegas mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini.

Sebaliknya, jika KUA PPAS sudah memenuhi aturan normatif dan memenuhi keadilan serta kebutuhan masyarakat Jatim tentu pembahasan tingkat dua bisa segera dilanjut.  

"Untuk penyelesaian atau pengesahan APBD Jatim 2025 itu relatif, bisa saja seperti kebiasaan pada 10 November atau pada bulan Desember 2024. Sebab aturannya adalah tidak melebihi akhir tahun 2024," ujar Musyafak Rouf.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengucapkan selamat atas peresmian pimpinan dewan tersebut.

"Selamat kepada pimpinan DPRD Jatim yang tadi sudah diambil sumpah dan janjinya," kata Adhy Karyono usai menghadiri rapat paripurna.

Pj. Gubernur Adhy menyampaikan optimisme tahapan-tahapan perencanaan APBD Jatim TA 2025 akan bisa dituntaskan dalam waktu dekat. Pasalnya dalam rapat paripurna kali ini alat kelengkapan DPRD Jatim juga telah ditetapkan.

"Kita hemat satu hari ini dan kita langsung bisa menyusun rencana jadwal dengan bamus dan bisa menyusun melanjutkan untuk tahapan perencanaan anggaran 2025," ucapnya.

Adhy mengatakan penetapan pimpinan DPRD Jatim beserta kelengkapannya menjadi faktor yang sangat mempengaruhi kelancaran dari proses perencanaan APBD Pemprov Jatim tahun 2025. Pasalnya anggaran untuk tahun selanjutnya akan ditetapkan setiap tanggal 10 November. (d)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.